Sejarah

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Wacana merupakan unit strategis yang berperan sebagai penggerak utama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM Universitas Dharma Wacana dibentuk berdasarkan SK Rektor UDW Nomor 015/SK-R/UDW/X/2024 Tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Wacana pada tanggal 25 Oktober 2024. LPPM berperan strategis dalam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, potensi lokal, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.