STRUKTUR KEPENGURUSAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL
Sentra Kekayaan Intelektual (SKI) yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Wacana Metro hadir sebagai wujud nyatak omitmen institusi dalam mengawal, melindungi, dan mengoptimalkan karya-karya inovatif. Kami berdedikasi untuk menjadi jembatan strategis yang memfasilitasi setiap ide cemerlang, hasilriset, serta karya cipta dari seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar mendapatkan pelindungan hukum yang sah dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Di era ekonomi berbasis pengetahuan saat ini, inovasi adalah kunci kemajuan. Oleh karena itu, Sentra HKI LPPM Universitas Dharma Wacana Metro tidak hanya berperan sebagai pusat administrasi pendaftaran, tetapi juga sebagai motor penggerak terciptany ekosistem riset yang berdaya saing, inovatif, dan berorientasi pada hilirisasi produk. Secara legal, operasional unit ini resmi dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor KEP/35/II/2019 tertanggal 11 Februari 2019.
Fokus dan Komitmen Kami:
1. Katalisator Inovasi Kampus: Mengidentifikasi dan mengkurasi hasil penelitian unggulan dari berbagai pusat studi di lingkungan kampus yang berpotensi memiliki nilai Kekayaan Intelektual, baik berupa Hak Cipta, Paten, Merek, maupun Desain Industri.
2. Pendampingan dan Layanan Prima: Memberikan layanan fasilitsi pendaftaran Kekayaan Intelektual yang mudah, transparan, dan terpadu, tidak hanya bagi kalangan internal kampus, tetapi juga terbuka bagi masyarakat luas.
3. Hilirisasi dan Sinergi Industri : Mendorong komersialisasi karya intelektual dengan menjembatani para peneliti kampus bersama sektorindustri dan pelaku UMKM agar karya inovatif tersebut dapat memberikandampaknyatabagimasyarakat.
4. Edukasi dan Advokasi: Membangun budaya melekKekayaanIntelektual (KI) melaluiedukasi yang berkelanjutansertamemberikanpendampinganpenegakanhukum guna melindungihak-hak para inventor dan kreator.
Tugas Pokok dan Fungsi Sentra Kekayaan Intelektual
1. Edukasi dan Sosialisasi: Menyelenggarakan program pemahaman dan peningkatan kesadaran mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) secara menyeluruh bagisivitas akademika Universitas Dharma Wacana.
2. Pemetaan Potensi Inovasi: Mengkurasi dan mengidentifikasi hasil riset dari berbagai pusat studi di lingkungan kampus yang berpeluang memenuhi syarat pelindungan KI, memiliki prospek komersial, serta relevan dengan pengembangan IPTEK.
3. Layanan Pendaftaran: Menyediakan akses pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik untuk kebutuhan internal institusi maupun untuk masyarakat luas.
4. Uji Kelayakan Akademik dan Teknis: Melaksanakan evaluasi dan kajian mendalam untuk menakar kelayakan ilmiah, kesiapan teknologi, serta kemutakhiran setiap potensi KI yang dihasilkan oleh institusi.
5. Komersialisasi dan Kemitraan: Menjembatani proses hilirisasi hasil penelitian berpotensi KI dengan membangun kerjasama strategis untuk memasarkannya kesektor industri dan pelaku UMKM.
6. Manajemen Finansial dan Royalti : Mengelola system fasilitasi pengumpulan pendapatan financial yang bersumber dari pemanfaatan KI institusi, termasuk tata kelola royalti dan pendapatan sah lainnya secara profesional.
7. Advokasi Hukum : Memberikan layanan dukungan dan pendampingan penuh terhadap segalabentuk kegiatan penegakan hokum terkait hak Kekayaan Intelektual.
